Pada kesempatan kali ini saya coba berbagi tentang keutamaan Halal Bi Halal menurut pandangan Islam, dan mudahan tuliasan ini bisa menginsfirasi kita semua terutama untuk Teman-teman yang membaca artikel yang cukup sederhana ini.
Ungkapan Halal bi Halal dan bersilaturahmi kepada sesama setelah melaksanakan shalat Ied merupakan adat dan kebiasaan yang telah mengakar di Tanah Air kita. Halal bi halal tersebut dimaksudkan untuk saling bermaaf-maafan atas segala dosa dan kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja, sebagaimana firman Allah SWT:
“Jadilah pemaaf dan anjurkanlah orang berbuat baik, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh.” (QS. Al-A`raf: ayat 199).
Maksud ayat di atas adalah, walaupun amal ibadah kita sudah diterima oleh Allah SWT, namun apabila kita mempunyai kesalahan terhadap seseorang, Allah tidak akan memaafkan dosa kita tersebut, kecuali seseorang tersebut memaafkan dosa kita. Dan di hari akhirat kelak, orang yang belum sempat meminta maaf semasa hidupnya kepada yang dihinakannya itu, mereka akan membayar amal jariahnya kepada orang yang disakitinya tersebut, setimpal dengan dosanya.
Rasulullah SAW bersabda, “Taukah kamu siapa itu orang bangkrut? (para sahabat menjawab): Yakni orang yang tak memiliki uang dan harta di antara kami. Rasul lantas menjelaskan bahwa: Orang bangkrut itu di kalangan umatku, ialah orang yang dibangkitkan dengan dosa karena mencaci maki orang lain, menuduh orang lain, memakan harta yang tidak sah, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka dibayarlah amal baiknya itu (dari pahala shalat, puasa dan zakat) karena kesalahannya ini. Jika kebaikannya itu menjadi habis sebelum dibayar ‘dengan bermaafan’ maka dosa orang yang disakiti itu dialihnamakan kepadanya; kemudian dia ditempatkan ke dalam neraka jahanam.”
Maka dari itu, Allah menganjurkan kita agar kita saling maaf-memaafkan seperti firman-Nya di atas.
Puasa bulan Ramadhan yang kita tunaikan dengan keyakinan dan kesungguhan, seperti yang diperintahkan Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 183, maka akan dosa kita yang telah lalu terampuni seperti disebutkan dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim.
Adapun dosa kita kepada sesama manusia hanya dapat terhapus dengan saling memaafkan antara kita. Hal tentang maaf-memaafkan tersebut telah diatur dalam Islam sebagaimana diisyaratkan dalam QS. Al-A`raf ayat 199 dan hadits Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW bersabda, “Dua orang Muslim yang bertemu, lalu keduanya saling berjabat tangan, niscaya dosa keduanya diampuni oleh Allah sebelum mereka berpisah.” (HR. Abu Dawud).
Dalam hadist lain yang diriwayatkan oleh Hakim dan Turmudzi ditegaskan bahwa golongan yang paling banyak akan masuk surga adalah orang-orang yang bertakwa kepada Allah dan orang-orang yang memiliki akhlak yang baik. Para ahli tafsir menyebutkan bahwa hadist tersebut menjelaskan firman Allah dalam surat Al-Qalam ayat 4.
Allah SWT berfirman, “Kau (Muhammad) sungguh punya watak budipekerti yang mulia.” (QS. Al-Qalam ayat 4).
Salah seorang sahabat, Usman bin Syiraih bin Ahwash bertanya kepada Rasul tentang kriteria akhlak yang mulia. Rasulullah SAW memberikan jawabannya dengan sabdanya:
“Yakni, engkau mau memberikan kepada orang yang pernah mengharamkan pemberian untukmu. Engkau mau memaafkan orang yang pernah berlaku zalim kepadamu dan sudi mempertautkan kembali hubungan ‘silaturahmi’ dengan orang yang pernah memutuskan hubungan denganmu.” (HR. Al-Hakim dan Thabrani).
Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya ketika saling berjumpa di hari Ied mereka mengucapkan: Taqabbalallahu Minna Wa Minka (Semoga Allah menerima amal ibadah saya dan amal ibadah Anda). (HR Imam Ahmad dalam Al Mughni (3/294).
Dengan demikian, halal bi halal yang merupakan tradisi di negeri kita ini, merupakan bentuk pelaksanaan dari perintah Allah dan Rasul-Nya sebagaimana telah diterangkan di atas.
Halal bi halal juga merupakan sarana yang efektif untuk mempertautkan kembali silaturahmi antara sesama Muslim, dalam rangka menumbuhkan kembali solidaritas Islam sebagai salah satu ciri umat Muhammad SAW.
Ungkapan Halal bi Halal dan bersilaturahmi kepada sesama setelah melaksanakan shalat Ied merupakan adat dan kebiasaan yang telah mengakar di Tanah Air kita. Halal bi halal tersebut dimaksudkan untuk saling bermaaf-maafan atas segala dosa dan kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja, sebagaimana firman Allah SWT:
“Jadilah pemaaf dan anjurkanlah orang berbuat baik, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh.” (QS. Al-A`raf: ayat 199).
Maksud ayat di atas adalah, walaupun amal ibadah kita sudah diterima oleh Allah SWT, namun apabila kita mempunyai kesalahan terhadap seseorang, Allah tidak akan memaafkan dosa kita tersebut, kecuali seseorang tersebut memaafkan dosa kita. Dan di hari akhirat kelak, orang yang belum sempat meminta maaf semasa hidupnya kepada yang dihinakannya itu, mereka akan membayar amal jariahnya kepada orang yang disakitinya tersebut, setimpal dengan dosanya.
Rasulullah SAW bersabda, “Taukah kamu siapa itu orang bangkrut? (para sahabat menjawab): Yakni orang yang tak memiliki uang dan harta di antara kami. Rasul lantas menjelaskan bahwa: Orang bangkrut itu di kalangan umatku, ialah orang yang dibangkitkan dengan dosa karena mencaci maki orang lain, menuduh orang lain, memakan harta yang tidak sah, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka dibayarlah amal baiknya itu (dari pahala shalat, puasa dan zakat) karena kesalahannya ini. Jika kebaikannya itu menjadi habis sebelum dibayar ‘dengan bermaafan’ maka dosa orang yang disakiti itu dialihnamakan kepadanya; kemudian dia ditempatkan ke dalam neraka jahanam.”
Maka dari itu, Allah menganjurkan kita agar kita saling maaf-memaafkan seperti firman-Nya di atas.
Puasa bulan Ramadhan yang kita tunaikan dengan keyakinan dan kesungguhan, seperti yang diperintahkan Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 183, maka akan dosa kita yang telah lalu terampuni seperti disebutkan dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim.
Adapun dosa kita kepada sesama manusia hanya dapat terhapus dengan saling memaafkan antara kita. Hal tentang maaf-memaafkan tersebut telah diatur dalam Islam sebagaimana diisyaratkan dalam QS. Al-A`raf ayat 199 dan hadits Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW bersabda, “Dua orang Muslim yang bertemu, lalu keduanya saling berjabat tangan, niscaya dosa keduanya diampuni oleh Allah sebelum mereka berpisah.” (HR. Abu Dawud).
Dalam hadist lain yang diriwayatkan oleh Hakim dan Turmudzi ditegaskan bahwa golongan yang paling banyak akan masuk surga adalah orang-orang yang bertakwa kepada Allah dan orang-orang yang memiliki akhlak yang baik. Para ahli tafsir menyebutkan bahwa hadist tersebut menjelaskan firman Allah dalam surat Al-Qalam ayat 4.
Allah SWT berfirman, “Kau (Muhammad) sungguh punya watak budipekerti yang mulia.” (QS. Al-Qalam ayat 4).
Salah seorang sahabat, Usman bin Syiraih bin Ahwash bertanya kepada Rasul tentang kriteria akhlak yang mulia. Rasulullah SAW memberikan jawabannya dengan sabdanya:
“Yakni, engkau mau memberikan kepada orang yang pernah mengharamkan pemberian untukmu. Engkau mau memaafkan orang yang pernah berlaku zalim kepadamu dan sudi mempertautkan kembali hubungan ‘silaturahmi’ dengan orang yang pernah memutuskan hubungan denganmu.” (HR. Al-Hakim dan Thabrani).
Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya ketika saling berjumpa di hari Ied mereka mengucapkan: Taqabbalallahu Minna Wa Minka (Semoga Allah menerima amal ibadah saya dan amal ibadah Anda). (HR Imam Ahmad dalam Al Mughni (3/294).
Dengan demikian, halal bi halal yang merupakan tradisi di negeri kita ini, merupakan bentuk pelaksanaan dari perintah Allah dan Rasul-Nya sebagaimana telah diterangkan di atas.
Halal bi halal juga merupakan sarana yang efektif untuk mempertautkan kembali silaturahmi antara sesama Muslim, dalam rangka menumbuhkan kembali solidaritas Islam sebagai salah satu ciri umat Muhammad SAW.
KEUTAMAAN HALAL BI HALAL MENURUT ISLAM
4/
5
Oleh
yots